Ombudsman: penyelenggara negara wajib berikan pelayanan terbaik

anggota ombudsman ri petrus b paduli menyampaikan, penyelenggara negara juga pemerintahan berkewajiban memberikan pelayanan terbaik dan berkwalitas bagi masyarakat.

hal ini telah diamanatkan selama uu nomor 25 tahun 2009 perihal pelayanan umum. hakekatnya merupakan kewajiban penyelenggara negara juga pemerintahan beri layanan pasling baik bagi masyaakat. amanat lainnya, masyarakat berhak mencari layanan berkwalitas daripada penyelenggaran negara, ujarnya, selama manado, kamis.

dia menungkapkan, ombudsman untuk pengawas layanan umum sangat mendorong untuk penyelenggara negara juga pemerintahan tergolong di pemprov sulawesi utara serta kabupaten/kota supaya menyerahkan pelayanan yang berkwalitas terhadap warga.

menurut dia, berkaitan melalui pemberikan pelayanan dan bagus dan berkwalitas mesti memiliki standar pelayaan yang bisa mendorong penduduk meninggalkan kepastian, indikator ini juga ingin adalah alat ukur bagi ombudsman untuk melakukan pengawasan atau penilaian.

Informasi Lainnya:

dia menambahkan, banyak empat komponen atau unsur yang harus dilakukan penyelenggara negara juga pemerintahan ketika masyarakat menyewa layanan, dalam antaranya prosedur, persyaratan, uang, dan kapan pelayanan diselesaikan.

masyarakat akan tahu tentang hal ini supaya membeli kepastian pelayanan. karena tersebut tenntang keuntungan ini mesti disajikan juga dipublikasikan pada penduduk, harapnya.

dia mengatakan, pemerintah tetapi menggodok pengelolaan pengaduan dijadikan amanat undang-undang dan selama masa dekat ingin dikeluarkan, sebab tersebut standar pelayanan merupakan berguna serta harus dimulai dengan menyusun desain standar pelayanan, publikasi juga informasikan kepada masyarakat.

dia juga mengingatkan, bila lalai menyelesaikan standar pelayanan yang disusun serta dipublikasikan ingin terkena yang dituntut ganti rugi.

sementara disusun agama perihal mekanisme serta ketentuan pembayaran ganti rugi atas kesalahan ataupun kegagalan layanan publik, katanya.

ombudsman datang ke manado bersama melalui komisi pemberantasan korupsi juga kemenpan-rb terkait melalui pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.