Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono pada istana negara, jakarta, rabu, agar menungkapkan perkembangan aceh termasuk masalah lambang serta bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan apa persoalan perihal bendera serta lambang. semua tersebut telah kami jawab persis semisal bagaimana dan telah terjadi komunikasi selama diantara pemerintah aceh juga dpra dengan bagian kemendagri serta juga menkopolhukam lalu, ujarnya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden ditemani wakil presiden boediono. selain itu serta menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung secara tertutup tersebut berlangsung kurang lebih Satu produk.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan mengenai lambang serta bedera aceh, ingin dibahas lebih lanjut untuk mencari solusinya juga untuk tetapi masa menyenangkan diri.

untuk ini, kami serta bersepakat supaya bertemu pada waktu depan serta kita `cooling down` (menyenangkan diri) lagi, ujarnya.

menurut dia, ketika ini adalah saat-saat dan sensitif. agar tersebut, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan itu hendak dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tak perlu memberikan komentar dalam situ. saudara kenal ini keuntungan yang sensitif. kami mencoba menggunakan Jalan keluar harus disadari saja peristiwa dalam aceh telah lumayan lama, konflik selama aceh sampai 20 tahun namun bisa kami selesaikan selama masa 6 bulan. bila soal ini kenapa tidak bisa, katanya.

sementara itu, perkembangan pembangunan di aceh, berdasarkan zaini lebih ada dibicarakan pada kesempatan itu. termasuk selama antaranya terkait pembangunan properti sakit.

pembangunan segera mampu diselenggarakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` rumah sakit umum) pada aceh juga mencari respons menarik dari presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh memasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 perihal lambang juga bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi terkait dengan lambang aceh yang mirip dengan bendera gam.