Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, supaya sebatas memberi nasehat dan menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tidak mesti membela. seharusnya berikan nasehat pada susno sesuai kelaziman umum, pihak dan salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, tutur wiranu, selama gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang dan membuka kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul pada eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tak ada terlepas dan harus dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran agar duadji tidak menjalankan vonis.

apa itu baik kepada benar dan mengerti hukum?. yang kita pilih adalah legal formal. apabila keputusan pengadilan telah menyampaikan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, gunakanlah hukum pada pengadilan, vonis harus ditaati semua penduduk negara, tutur dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri kepada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri kepada kejaksaan, sarannya.